Mojokertonetwork.com Penipuan melalui aplikasi WhatsApp belangakan ini semakin marak . Terbaru, ada modus penipuan dengan menggunakan aplikasi yang berbentuk undangan pernikahan. Undangan ini dikirim dalam bentuk format APK yang saat dibuka dan diinstal, penipu dapat mencuri data pribadi pengguna.
Modus kejahatan siber semacam ini juga dikenal sebagai sniffing, yakni aktivitas penyadapan yang dilakukan dengan memanfaatkan jaringan internet. Cara ini dilakukan untuk mengambil informasi penting dari korban yang kemudian digunakan untuk melakukan penipuan atau mendapatkan data penting lain seperti password e-mail, informasi kartu kredit, username, hingga password m-banking.
Jenis kejahatan ini juga semakin banyak modusnya. Selain dengan berpura-pura mengirimkan undangan pernikahan, ada juga modus mengirimkan nomor resi pengiriman hingga tagihan BPJS. Berikut sederet modus penipuan lewat WhatsApp yang sering digunakan pelaku untuk mengelabui korbannya.
Baca Juga: Gara Gara Ini! Rencana Perluasan Gedung RS Basoeni Mojokerto Senilai Rp 58 Miliar Dibatalkan
1. Modus berpura-pura menjadi kurir
Sebelum modus undangan pernikahan ini digunakan, masyarakat sudah lebih dulu diresahkan dengan penipu yang berkedok kurir paket. Para penipu akan berpura-pura menjadi kurir dan mengirimkan "foto paket" palsu untuk memancing korbannya.
"Foto paket” ini sebenarnya merupakan sebuah aplikasi yang berbahaya. Jika diunduh, aplikasi ini bisa mencuri semua data pribadi penting dan menguras isi rekening.
Baca Juga: Penting ! Inilah 3 Tips Mengatasi Perilaku Bullying dari Drakor The Glory
Modus ini serupa dengan yang dulu pernah marak, yakni pelacakan paket. Hal yang membuatnya berbeda hanya nama filenya saja yang diubah. Penipuan semacam ini biasanya digunakan untuk mengambil one time password alias OTP.
Jika OTP ini berhasil diambil, maka penipu dengan mudah bisa mengambil alih akses ke m-banking atau e-wallet korban dan mengambil semua isinya.
Modus tagihan BPJS (BadanPenyelenggara Jaminan Sosial) ini serupa dengan undangan nikah maupun modus berkedok kurir. Dalam prosesnya, pelaku akan mengaku sebagai petugas BPJS dan mengirimkan lembar tagihan BPJS.
Padahal sebenarnya, apa yang disebut sebagai “tagihan BPJS” itu merupakan sebuah file APK yang dapat mencuri data pribadi. Saat diklik, korban akan diminta untuk mengunduh aplikasi. Ketika sudah diunduh, aplikasi ini dapat mencuri data karena memiliki akses terhadap sms yang masuk ke dalam gawai.
Baca Juga: Egy Maulana Gabung ke Dewa United, Inilah Statistik Egy Selama Berkarir di Eropa
Seandainya kamu tidak mengunduh aplikasi, maka akan muncul notifikasi lain yang meminta izin akses ke berbagai file dan aplikasi di ponsel, termasuk SMS hingga foto. Jika kamu memilih allow atau izinkan, pelaku bisa memiliki akses ke SMS dan mencuri isi rekeningmu.
Artikel Terkait
Egy Maulana Gabung ke Dewa United, Inilah Statistik Egy Selama Berkarir di Eropa
Inilah 3 Tips Menulis Novel Agar Bisa Dijadikan Film oleh Produser
Ernest Prakasa Pamit dari Sosial Media, Ternyata Ini Penyebabnya!
Penting ! Inilah 3 Tips Mengatasi Perilaku Bullying dari Drakor The Glory