MojokertoNetwork.com - Wacana pemerintah dalam pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite rencananya akan ditujukan untuk mobil berkapasitas 1.400 cc ke atas.
Menurut revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, aturan ini sudah sering dibicarakan namun belum dirilis oleh pemerintah meskipun telah dirancang sejak September tahun lalu.
"Nanti kita tunggu (revisi) Perpresnya, most likely di atas 1.400 cc (yang tidak boleh menggunakan Pertalite)," kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman tahun lalu.
Baca Juga: Mobil Terbang Bukan Lagi Fantasi, Intip ASKA A5 Yang Dipamerkan Di CES 2023!
Mobil-mobil yang termasuk kelompok tersebut di antaranya Toyota Avanza, Nissan Livina, Toyota Rush, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Daihatsu Terios, hingga Suzuki Ertiga.
Berikut daftar mobil di atas 1.400 cc yang berpotensi dilarang menggunakan Pertalite:
Toyota
Avanza (kecuali varian mesin 1.300 cc), Velox, Voxy, Alphard, Vellfiner, Innova (bensin), Sienta, Vios, Altis, Rush, C-HR, Corolla Cross, Fortuner (bensin), Yaris
Baca Juga: Sebelum Rental Mobil, Baiknya Pahami Memilih Jasa Sewa Mobil Lepas Kunci Mojokerto yang Benar
Daihatsu
Xenia (kecuali varian mesin 1.300 cc), Terios, Luxio, Gran Max minibus
Artikel Terkait
Inilah Prediksi Harga Motor Listrik 2023! Telah Disubsidi Hingga Rp 6,5 juta
Bangun Sistem Baterai Kendaraan Listrik, Jokowi : Indonesia Akan Diserbu!
Apa itu Tilang ETLE?, Berikut Jenis Pelanggaran yang Membuat STNK Pengendara Diblokir!
Begini Cara Mengurus STNK yang Diblokir Akibat Tilang ETLE
Hati-hati Jika Motormu Brebet, Berikut Ini Adalah 4 Tanda CDI Motor Sudah Lemah Atau Rusak!
Daftar Harga Motor Bekas Mulai 3 Jutaan, dari Honda, Yamaha, Hingga Suzuki Juga Ada Lho!
Tidak Perpanjang STNK Selama Dua Tahun, Bakal Diblokir dan Tak Bisa Registrasi Ulang. Simak Penjelasannya
Berikut Harga Untuk Ganti Warna Kendaraan Sesuai dengan STNK
Siap-siap DKI Jakarta Bakal Terapkan Jalan Berbayar, Bagaimana Nasib Kendaraan Listrik?
Harga Beda Tipis Rp 500 Ribu, Yamaha Grand Filano Tipe Neo dan Lux