Indonesia Menjadi Negara Terkorup ke-71 Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi, Mahfud MD: Ini Memprihatinkan!

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 14:55 WIB
Menkopolhukam Mahfud Md saat diwawancara wartawan terkait soal penurunan IPK
Menkopolhukam Mahfud Md saat diwawancara wartawan terkait soal penurunan IPK

Mojokertonetwork.com Nilai IPK atau Indeks Persepsi korupsi Indonesia tahun 2022 turun 4 poin dibanding tahun sebelumnya. Terjunnya IPK ini merupakan indikasi adanya peningkatan korupsi dalam birokrasi Indonesia di mata internasional.

Skor IPK adalah sebuah indeks yang dihasilkan setelah melakukan perhitungan terhadap beberapa indikator korupsi dalam sebuah birokrasi.

Adapun indikator untuk menghitung Indeks Persepsi korupsi yang digunakan meliputi:

Baca Juga: Mau Berlibur? Inilah 5 Rekomendasi Tempat Wisata Pantai Anti Mainstream di Jawa Timur

  • Suap
  • Pengalihan dana publik
  • Pejabat yang menggunakan jabatan publik mereka untuk keuntungan pribadi tanpa menghadapi konsekuensi
  • Kemampuan pemerintah untuk mencegah korupsi di sektor publik
  • Sistem birokrasi yang berlebihan di sektor publik yang dapat meningkatkan peluang korupsi
  • Nepotisme dalam penunjukan/seleksi pegawai
  • Ada tidaknya Undang-undang yang memastikan pejabat publik harus mengungkapkan keuangan mereka dan potensi konflik kepentingan
  • Perlindungan hukum bagi orang yang melaporkan kasus suap dan korupsi
  • Perebutan negara oleh kepentingan pribadi yang sempit
  • Keterbukaan Informasi Public atas aktivitas pemerintah

Posisi Indonesia dalam Daftar Negara Paling Korup

Menurut data yang dipaparkan oleh Transperency International, pada tahun 2021, skor IPK Indonesia adalah 38. Sementara pada tahun ini, IPK Indonesia berada di angka 34.

Hal ini menjadika peringkat Indonesia dalam daftar negara bebas korupsi terjun bebas. Saat ini, Indonesia berada di peringkat ke 71 di Daftar Negara Paling Korup.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! 5 Cara Memakai Parfum agar Tahan Lama

Jika pada tahun 2021, Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara yang diukur. Kini Indonesia menduduki peringkat ke 110. Artinya, hanya 70 negara yang dinilai lebih korup dibanding Indonesia.

Penyebab Merosotnya Indeks Persepsi korupsi Indonesia

Menkopulhukam, Mahfud MD dengan santai menyatakan, Merosotnya Indeks Persepsi korupsi ini menjadi hal yang cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir,skor IPK Indonesia terus mengalami tren kenaikan.

Pada tahun 2012, Skor IPK Indonesia berada di angka 32. Puncaknya terjadi pada tahun 2019, di mana skor IPK Indonesia adalah 39.

“Salah satu hal yang dalam 3 hari ini menjadi kerisauan kami yang mengurusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, pada tahun ini indeks persepsi korupsi kita turun indeksnya dari 38 menjadi 34

Baca Juga: Bakal Bermain Lagi! Ternyata Ini Tanggapan MU Saat Tahu Mason Greenwood Bebas

“Ini keprihatinan karena kita dulu melakukan reformasi itu (alasannya,red) indeks persepsi korupsi kita 20 di tahun 1999,” lontar Mahfud, Sabtu 3 Februari 2023.

Menurut Mahfud, merosotnya skor IPK memang bisa mengindikasikan jika angka korupsi makin banyak.

“Bisa, ya. Karena buktinya kita nangkap orang ott,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Arif Budiman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

X