MojokertoNetwork.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi PT Pertamina (Persero) mengalami kenaikan per 1 Februari 2023 di seluruh Indonesia.
Sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum.
Keputusan resmi tersebut ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero) melalui situs resminya https://www.pertamina.com/ pada hari ini, Rabu (1/2/2023).
Baca Juga: One Piece Live-Action Bakal Tayang 2023, Ternyata Begini Cerita yang Akan Diungkap!
Kali ini produk BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan adalah Pertamax Turbo dan Pertamina Dex dengan kisaran kenaikan sebesar Rp100 hingga Rp800 per liter. Sedangkan harga BBM subsidi tidak berubah, Pertalite Rp 10.000/liter dan Solar Rp 6.800/liter.
Berikut daftar harga BBM Nonsubsidi di SPBU se-Indonesia
Aceh
Pertamax Rp 12.800
Pertamax Turbo Rp 14.850
Dexlite Rp 16.150
Pertamina Dex Rp 16.850
Free Trade Zone Sabang
Dexlite Rp 16.150
Baca Juga: Converse Luncurkan 4 Koleksi Sambut Hari Kasih Sayang, Cocok Buat Kado Hari Valentine!
Sumatera Utara
Pertamax Rp 13.050
Pertamax Turbo Rp 15.150
Dexlite Rp 16.600
Pertamina Dex Rp 17.200
Sumatera Barat
Pertamax Rp 13.050
Pertamax Turbo Rp 15.150
Dexlite Rp 16.600
Pertamina Dex 17.200
Riau
Pertamax Rp 13.300
Pertamax Turbo Rp 15.450
Dexlite Rp 16.850
Pertamina Dex Rpp 17.550
Kepulauan Riau
Pertamax Rp 13.300
Pertamax Turbo Rp 15.450
Dexlite Rp 16.850
Pertamina Dex Rp 17.550
Baca Juga: Waspada!!! Bukan Hanya Undangan Nikah, 5 Modus Penipuan Ini Juga Dilakukan Lewat WA
Free Trade Zone (FTZ) Batam
Pertamax Rp 13.300
Pertamax Turbo Rp 15.450
Dexlite Rp 16.850
Pertamina Dex Rp 17.550
Artikel Terkait
Loker Mojokerto, Kamis 26 Jan 2023! Lowongan Kerja Mojokerto Teknisi Mesin PT. Agrorisen Indomakmur Cemerlang
Mahfud Md ke Bharada E: Adinda Richard Eliezer, Kamu Jantan, Harus Tabah Menerima Vonis
MenPANRB Bakal Pangkas 3.114 Jabatan Fungsional ASN Jadi 3 Kelompok, Mengapa?
Waspada Akun Twitter Palsu KAI! Diduga Oknum Meminta Data Pribadi Pelanggan
Inilah 4 Poin Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Hingga Jadi Tersangka
Tugas dan Tanggung Jawab Pantarlih Pemilu 2024 Apa Saja? Berikut Pengertian, Masa Kerja Hingga Gajinya
Pledoi Putri Candrawathi Ditolak, Jaksa: Ceritanya Penuh Khayalan dan Kental Akan Siasat Jahat!
Egy Maulana Gabung ke Dewa United, Inilah Statistik Egy Selama Berkarir di Eropa
Ernest Prakasa Pamit dari Sosial Media, Ternyata Ini Penyebabnya!
Inilah Jawaban Sri Mulyani Soal Namanya Masuk Bursa Calon Gubernur BI