Mahfud Md ke Bharada E: Adinda Richard Eliezer, Kamu Jantan, Harus Tabah Menerima Vonis

- Jumat, 27 Januari 2023 | 14:55 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (dok:  tangkapan layar Youtube Uya Kuya)
Menkopolhukam Mahfud MD (dok: tangkapan layar Youtube Uya Kuya)

Mojokertonetwork.com - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menyertakan nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam nota pembelaan atau Pleidoinya terkait ucapan terima kasih kepada beberapa pihak.

Mengenai hal tersebut, Mahfud menanggapinya dalam sebuah unggahan di Instagram pribadinya dengan mendoakan semoga Bharada E mendapatkan vonis ringan.

“Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan,” tulis Mahfud dalam keterangan di Instagram-nya, Jumat (27/1).

Baca Juga: Asam Lambung Kambuh? Coba Konsumsi 4 Buah Segar Ini, Dijamin Reda

Namun Mahfud menyerahkan putusan vonis hukuman pidana Bharada E kepada majelis hakim yang berwenang.

“Tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” ucap Mahfud.

“Saya senang, saat membaca pleidoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya,” tambahnya.

Mahfud mengapresiasi Bharada E yang telah membuka dan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang semula disebut merupakan peristiwa tembak menembak.

Baca Juga: Waspada, 3 Zodiak Ini 'Suka' Ghosting. Nomor 2 Nggak Kaget Sih!

“Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelap gulitakan,” papar Mahfud.

“Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” tandasnya.

Editor: Arif Budiman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

X