MojokertoNetwork.com - Beras menjadi kebutuhan utama bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat Indonesia. Adagium, "belum makan kalau belum makan nasi" marak di telinga warga tanah air.
Namun beras yang menjadi elemen vital, belakangan mengalami kelonjakan harga. Sejak akhir tahun silam, harga beras sempat melambung tinggi, dari yang harga normalnya Rp11.000 per liter menjadi Rp13.000.
Pihak Direktur Utama (Dirut) PT Badan Urusan Logistik (Bulog), Budi Waseso telah melakukan upaya operasi pasar dengan pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Baca Juga: Kabar Mojokerto terbaru! Sungguh Tega, Kasus Siswi TK Diperkosa 3 Bocah Usia 8 Tahun di Mojokerto
Dalam hal ini, CBP merupakan milik negara guna kemaslahatan masyarakat, serta tak ada yang dapat menguasainya. Tujuan dari pengadaan CBP pun agar masyarakat, utamanya pedagang mendapat beras dengan harga murah.
Akan tetapi, siapa yang mengira jika upaya Bulog ternyata tetap tidak mengubah kondisi di lapangan. Hal ini diduga adanya "permainan" mafia beras di dalamnya, sehingga menyebabkan harga masih tetap dalam keadaan tinggi.
Para mafia tersebut memperoleh beras kemudian menjualnya kembali dengan harga tinggi. Sehingga beras yang sampai di tangan konsumen relatif mahal, karena para penjual membelinya dengan harga mahal.
Baca Juga: SMPN 9 Mojokerto Kreasikan Aneka Olahan Belimbing Wuluh, Laris Jadi Hidangan di Pemkot Mojokerto
Padahal, pihak Bulog menetapkan telah melepas beras pada operasi pasar dengan harga Rp8.300 per kilogram, nantinya harga yang didapat konsumen maksimal berkisar pada Rp9.450 per kilogram dengan Harga Eceran Tinggi (HET).
Menanggapi hal ini, Budi Waseso akan menyampaikan informasi terkait kepada yang memiliki wewenang, yaitu Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Ia juga tidak segan akan melakukan pemecatan jika pelaku mafia beras berasal dari dalam instansinya sendiri.***
Penulis: Eva Salsabila Azzahra
Artikel Terkait
MUI Jember Terbitkan Fatwa Joget Pargoy Haram, Begini Awal Mula Kemunculannya
18 Parpol Telah Terverifikasi, Simak Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Tugas dan Wewenang PPS Pemilu 2024 Apa Saja? Simak Selengkapnya
Kabar Mojokerto terbaru! Sungguh Tega, Kasus Siswi TK Diperkosa 3 Bocah Usia 8 Tahun di Mojokerto
Naik Rp 20 Juta, Menag Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2023 Capai Rp 69 Juta
Sri Mulyani Siapkan Dana Perlinsos Rp 476 Triliun untuk Tahun 2023
Daftar Program Kartu Prakerja 2023, Peserta Peroleh Bantuan Rp 4,2 Juta
Gelontorkan Dana 80 Miliar! IGD dan poliklinik RSUD Prof dr Soekandar Mojosari Renovasi Dalam Waktu 8 Bulan
Mengulas Sejarah Grebeg Sudiro Tahun Baru Imlek, Simbol Kerukunan Tionghoa Dan Jawa
Inilah 5 Kelenteng Tertua Indonesia di Jawa Timur! Salah Satunya Telah Berusia Lebih Dari 3,5 Abad