Sebelum Ditangkap Ajudan Pribadi Ternyata Sudah Mangkir 2 Kali Panggilan Polisi

- Rabu, 15 Maret 2023 | 22:00 WIB
Ajudan Pribadi ditangkap Polres Metro Jakarta Barat (PMJ News)
Ajudan Pribadi ditangkap Polres Metro Jakarta Barat (PMJ News)

Mojokertonetwork.com - Muhammad Akbar, atau yang lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi, telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus penipuan dalam jual beli mobil Mercy dan Land Cruiser.

Sebelumnya, Ajudan Pribadi telah dipanggil oleh pihak kepolisian sebanyak dua kali namun ia mangkir dan tidak hadir dalam panggilan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, mengatakan bahwa penyidik telah menerbitkan surat perintah membawa saksi terhadap pelapor setelah Ajudan Pribadi tidak menghadiri panggilan polisi untuk kedua kalinya dengan alasan yang tidak jelas.

Baca Juga: Inilah Top 3 Perusahaan Konsultan Manajemen di Dunia, Ada McKinsey, BCG Hingga Bain

Akibatnya, pihak kepolisian menetapkan Ajudan Pribadi sebagai tersangka dan menangkapnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sebelumnya, polisi telah memantau dan mengamati Ajudan Pribadi selama beberapa hari hingga akhirnya menangkapnya saat ia sedang naik mobil di jalan raya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Ajudan Pribadi ditahan di Polres Jakbar.

Baca Juga: Heboh! 100.000 Orang Tanda Tangani Petisi untuk Copot Donnie Yen Jadi Presenter Oscar 2023, Ini Sebabnya

Kasus penipuan yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi ini mencapai Rp 1,3 miliar. Karena perbuatannya, Ajudan Pribadi ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pidana 4 tahun penjara, berdasarkan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Andri Kurniawan, membenarkan bahwa Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan.***

Editor: Arif Budiman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

X