MojokertoNetwork.Com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, saat ini sedangan memproses tata kelola aset atau barang milik negara (BMN) yang nantinya akan ditinggalkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Ini membutuhkan sebuah perencanaan komunikasi yang sangat detail dengan kementerian lembaga tentu strategi perpindahannya itu sendiri. Kemudian implikasi dari aset-aset negara yang tidak digunakan lagi," kata Ani di Kantor Kemenkeu, Rabu, (23/11).
Ani mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Otorita IKN. Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan pemindahan kementerian lembaga ke IKN.
Baca Juga: Bisnis AMDK Galon Rugikan Konsumen, Pakar Ingatkan Hal Ini !
"Bekerja sama dengan Otorita IKN sendiri, karena kesiapan di tempat baru versus keseluruhan kementerian lembaga ini yang sekarang ini merupakan pengelola dari aset-aset negara kita. Tentu mereka harus bertanggung jawab untuk bisa menjaga aset meskipun di dalam proses kepindahan," jelasnya.
Ani juga melontarkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.08/2022 tentang, Fasilitas Untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Pemanfaatan Barang Milik Negara dan Pemindahan Barang Milik Negara dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara. BMN yang ditinggalkan akan dikelola secara terpusat oleh Kemenkeu.
Baca Juga: Karena Hal Ini, Manchester United Pecat Cristiano Ronaldo
"Dan di situ kemudian kita akan terus mengeksplorasi tentu bersama kementerian lembaga, mendengar dari feedback pelaku dan juga dari market. Untuk mendapatkan apa strategi terbaik untuk mengelola barang barang milik negara atau aset negara ini," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Berniat Memilih 3 Calon Berujung Ricuh! Berikut Profil Kandidat Calon MUNAS HIPMI
Jelang Nataru, KAI Pastikan Masyarakat Tidak Akan Kehabisan Tiket
Karena Hal Ini, Manchester United Pecat Cristiano Ronaldo
Bisnis AMDK Galon Rugikan Konsumen, Pakar Ingatkan Hal Ini !